Dishub Tanbu Keluarkan Edaran, Pelarangan Melintas Kendaraan Roda Enam Keatas Diarea Ini

oleh -75 Dilihat
oleh

BATULICIN – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Setia Budi mengimbau seluruh mobil angkutan barang roda enam keatas agar tidak melintasi wilayah Kecamatan Kusan Hilir.

Pelarangan itu sampai dengan jam yang sudah di tentukan selama pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan tersebut.

Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada kegiatan Mapanre Ri Tasi’e. Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.

“Imbauan untuk mobil roda enam keatas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang di mulai dari tanggal 20 – 28 April 2024 mendatang,” jelasnya.

Budi menambahkan, arus lalu lintas mulai padat di perkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Baca Juga :  Pria Gantung Diri di Depan Toko Nurul Tanbu, Diduga Karena Soal Percintaan, Ini Faktanya

Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.